DPRD Resmi Tetapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024
BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat Paripurna Tahap II penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, Kamis (10/8/2023). Paripurna ini, dirangkaikan pula dengan pembicaraan tingkat I dan II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021 serta Propemperda tahun 2023.
Diketahui, agenda tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Bolsel dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, didampingi Dua wakil ketua serta dihadiri Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS merupakan hal penting yang harus ditetapkan lewat paripurna, karena ini menyangkut keberlangsung suatu daerah. “Sehingga, dalam hal ini dibutuhkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan perencanaan anggaran ditahun berjalan,” kata Arifin.
Senada dikatakan Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi. Bupati menyampaikan, apresiasi yang tinggi terhadap DPRD Bolsel, karena proses pembahasan KUA-PPAS 2024 berjalan lancar. Lewat pembahasan kata Bupati, juga sudah dilakukan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD serta seluruh masyarakat Bolsel, yang diukur pada penilaian berbagai indikator terutama lewat visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target RKPD maupun KUA-PPAS setiap tahunnya,” kata Bupati.
Sekedar tambahan, pada rapat paripurna ini, semua fraksi menerima dan menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021, termasuk Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Hen/Adve)