Resmi Ditetapkan, DPRD Bolsel Miliki 3 Fraksi

 Resmi Ditetapkan, DPRD Bolsel Miliki 3 Fraksi

Pimpinan DPRD sementara ketika memimpin jalannya paripurna penetapan fraksi DPRD Bolsel.

BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2024-2025, dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi–fraksi, masa jabatan tahun 2024–2029, Senin (23/9/2024).

Paripurna ini dipimpin oleh pimpinan sementara Ir Ariffin Olii dan didampingi Ridwan SE serta dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran staf sekretariat DPRD maupun para tim pakar DPRD.

Diketahui, hasil dari paripurna tersebut, telah ditetapkannya 3 fraksi DPRD, masing-masing fraksi Trisakti, fraksi Karya Restorasi Indonesia dan fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional.

Adapun pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi yang terdiri dari 3 fraksi Yaitu :

  1. Fraksi Trisakti, Gabungan dari PDIP dan PKS, dengan Komposisi :

Ketua : Zulkarnain Kamaru, S.Ag (PDIP)

Wakil Ketua : Harson Mooduto (PDIP)

Sekretaris : Sarjan T. Podomi (PDIP)

Bendahara : Sitti Amanah Gobel (PDIP)

Anggota : Ariffin Olii (PDIP),Karmawan Makalalag (PDIP), Olivia Paputungan, SE (PDIP), Fadli Tuliabu, SH (PDIP), Moh. Sukri Adam (PDIP), Meity Ahyani, S.Tr Keb. (PDIP), Nindiseptyawati Badu, S.Farm (PDIP) dan Zulkifly Mundok, SH (PKS)

 

  1. Fraksi Karya Restorasi Indonesia, Gabungan Partai Golkar dan NasDem dengan komposisi:

Ketua Fraksi : Marsel Aliu (Partai Nasdem)

Sekretaris : Zainudin Badu (Partai Golkar)

Anggota : Ridwan Olii, SE (Partai Golkar) dan Jelfi Jauhari (Partai Nasdem)

  1. Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional Gabungan antara Gerindra, PKB dan PAN dengan Komposisi:

Ketua : Salman M. Mokoagow, SE (PAN)

Wakil Ketua : Rifal Dali, S.Pd, M.Si (PKB)

Sekretaris : Halilintar P. Kadullah, S.IKom (Gerindra)

Anggota : Ruslan Paputungan, S.AP (PKB)

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, maka selanjutnya DPRD Bolsel akan membahas terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (Hen/Adve)

Related post