Diduga Sebar Hasil Survey ‘Hoax’, Poltracking Bakal Ambil Langkah Hukum untuk Pasangan MESRA
KOTAMOBAGU, Update24 – Lembaga survey Poltracking Indonesia bakal mengambil langkah hukum untuk Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu nomor urut 01, Meiddy-Syarif (MESRA).
Hal tersebut sebagai langkah tegas Poltracking, karena diduga pasangan MESRA telah menyebarkan hasil survey yang tidak benar.
Menurut Hairudin Dunggio, Koordinator Wilayah (Korwil) Poltracking Indonesia di Sulawesi Utara (Sulut), pihaknya tidak pernah melakukan survei untuk pemilihan kepala daerah di Kotamobagu.
Hal yang sama pula ditegaskan oleh Research Supervisor Poltracking Indonesia Ahmad Luffy, melalui Email resmi, bahwa Poltraking tidak pernah melakukan survey untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu.
“Terkait dengan pertanyaan yang diajukan tentang pelaksanaan survey di Kota Kotamobagu, sampai dengan saat ini Poltracking Indonesia tidak pernah melaksanakan survey,” aku Ahmad.
Ahmad bahkan menyayangkan adanya pihak yang mencoreng nama baik Poltracking Indonesia.
“Kami sangat menyesali perbuatan oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polltracking Indonesia dengan mencantumkan lembaga survey kami,” kata dia.
Ahmad Luffy mengaku akan mengambil langkah hukum, terkait dengan dugaan menyebarkan hasil survey yang tidak benar tersebut.
“Kami teruskan ke divisi hukum kami untuk ditindak lanjuti,” kata dia.
Meski demikian, sampai berita ini ditayangkan, Syarif yang merupakan calon wakil dari pasangan Mesra, belum memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi lewat pesan Whatsapp, terkait tuduhan penyebaran berita hoax tersebut.
Disisi lain, pihak penyelenggara pemilu dan lembaga survei diharapkan segera mengambil tindakan tegas, untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik, agar proses demokrasi berjalan dengan jujur dan transparan. (*)