Didampingi Bupati Limi, Kejagung Pantau Pembangunan Bandara di Lolak

 Didampingi Bupati Limi, Kejagung Pantau Pembangunan Bandara di Lolak

Pihak Kejagung didampingi Pj Bupati Limi dan Kajari Kotamobagu ketika meninjau pembangunan Bandara Bolmong.

BOLMONG, Update24 – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, mendampingi tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melakukan peninjauan pembangunan Bandar Udara di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Rabu (7/6/2023).

Pantauan di lapangan, rombongan Bupati bersama Kejagung yang juga turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustin Kahar SH MH tersebut, tiba di lokasi Bandara Lolak pukul 12:30 Wita. Sesampainya disana, mereka langsung melakukan peninjauan diruas runway (landasan pacu) serta pembangunan Bandara.

Kepala Bandara Naha dan Bolmong Dwi Ariyanto pada kesempatan itu mengatakan, sejumlah kendala telah disampaikan kepada Kejagung, diantaranya soal tiang listrik dilokasi Bandara yang belum kunjung dipindahkan oleh PLN. Begitu juga katanya, soal ketinggian gunung didesa Tuyat juga perlu dikurangi karena akan menyebabkan obstakel (hambatan) nanti. “Tinggi gunung ada sekitar 80-an meter, sehingga harus dikurangi 40-an meter, supaya sisi kanan dan kiri pesawat bisa mendarat. Jika gunung tidak dipangkas, maka pesawat hanya mendarat dari sisi kiri yakni posisi laut,” aku Dwi.

Di sisi lain katanya, sejauh ini progres pembangunan Bandara Bolmong sudah sekitar 60 persen pekerjaannya. Persentase tersebut bukan tanpa alasan, lihat saja terangnya, ruas runway sudah di hotmix. “Rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi, sehingga target kita tahun depan Bandara Bolmong sudah mulai beroperasi,” tambah dia.

Senada diakui Asisten I Bolmong, Deker Rompas. Menurutnya, soal kendala yang disampaikan ke Kejagung, sebelumnya sudah mendapat respon dari pihak PLN lewat surat yang ditujukan ke Pemkab. Pihak PLN katanya, akan membantu mensosialisasikan pemindahan tiang listrik. Sedangkan soal pegunungan di Desa Tuyat, itu belum dikerjakan karena terkendala statusnya yang ternyata masuh masuk kawasan hutan. “Sehingga hasil rapat tadi bersama tim Kejagung dan pak Bupati, pihak bandara nantinya akan menyurat resmi ke Pemkab Bolmong untuk mengurangi ketinggian hutan itu,” tutup Deker. (Han)

Related post