Keberadaan Staf Khusus Bupati Bolmong Dinilai Tepat dan Layak
LOLAK, Update24 – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, mengangkat 25 staf khusus.
Staf khusus bupati ini, memiliki tugas dan peranan penting dalam menjalankan tugas. Karena memberikan pertimbangan dan masukan berdasarkan pengamatan, analisa serta kajian dalam perumusan kebijakan, termasuk pemecahan masalah sesuai substansi tugas.
“Wilayah Bolmong cukup besar, ada 15 kecamatan dengan 200 desa dan 2 kelurahan, saya rasa pengangkatan staf khusus sangat tepat,” kata salah satu staf khusus Bupati Bolmong, Yusuf Mooduto.
Apalagi kata Yusuf, para staf khusus Bupati Bolmong punya latar belakang yang sudah teruji di berbagai bidang.
“Sehingga penting ketika Bupati meminta saran dalam mengambil kebijakan program daerah, maka staf khusus memberikan masukan sesuai analisa bidangnya,”kata Yusuf.
Yusuf pun merespon pernyataan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, yang menyebut pengangkatan staf khusus adalah pemborosan.
Menurut Yusuf, anggaran pengangkatan staf khusus ini telah disetujui sendiri oleh pihak DPRD Bolmong.
“Padahal kan yang setujui oleh DPRD sendiri, kenapa disebut pemborosan?,”kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, tidak ada alasan Pemerintah Daerah untuk tidak mengakomodir 25 staf khusus Bupati. Mengingat anggarannya sudah tertata di APBD 2023 dan sudah disetujui oleh DPRD sendiri.
Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Bolmong telah memberikan SK kepada para staf khusus tersebut yakni Hi Salihi Mokodongan SH, Drs Arudji Mongilong, Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna, H Kandoli Mokodongan SH, Dra Hj Ulfa Paputungan, Yusuf K Mooduto S.SOS, Widy Mokoginta S.SOS, Hasni Wantasen SE, Graine Lineke Mamuat MTH, Ramli Mamonto, Qhezia Qren Tuuk, Ir Taufik Mokoginta, Sasung Makalalag, Mukran Mokodompit, Drs Albert Tangkere, Jairudin Mokoagow, Pdt Ronny Alexander Kinsal, Hi Hamzah Kastur, Ishak Mokodompit, Sugito Spd, I Nyoman Sukra SP serta Lukman Mokoginta. ***