Pemkab Bolmong Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024
BOLMONG, Update24 – Penjabat (Pj) Bupati, Ir Limi Mokodompit MM, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2024, Senin (13/3/2023.
Kegiatan yang merupakan rangkuman dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa sampai ke kecamatan ini, berlangsung di depan Kantor Bupati Bolmong.
Saat membuka kegiatan, Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM mengatakan, lewat momen ini, perlu digaris bawahi adalah soal perencanaan, yang harus rill bermuara pada kebutuhan masyarakat. “Saya minta Bappeda lebih jeli melihat kebutuhan, apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Limi.
Bupati ikut menitipkan pesan, agar penyusunan RKPD tahun 2024 ini, tim penyusunan dapat mendengarkan saran dan masukan dari tingkat bawah/bottom up, mulai dari masyarakat, kepala desa maupun stackholder lainnya. Selain itu, perencanaan harus juga tersinergi dengan rancangan perencanangan tingkat provinsi dan nasional.
“Selain itu, penting juga harus mampu mensinergikan proyek-proyek strategis nasional dan provinsi. Sehingga, ketika ada usulan dari daerah ke provinsi dan nasional, maka akan lebih mudah diintervensi,” tambah Limi.
Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM memberikan materi tentang tema dan prioritas pembangunan Bolmong tahun 2024. Sekda pada kesempatan itu, ikut memaparkan kondisi anggaran daerah, termasuk program dan kegiatan yang wajib diintervensi pada tahun 2024 mendatang. “Nah, anggaran yang menjadi kewajiban daerah, salah satunya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang berlangsung pada tahun 2024 mendatang,” kata Tahlis.
Selain itu, Sekda Tahlis juga memaparkan pencapaian target di tahun-tahun yang sudah berjalan. Sehingga, pada tahun anggaran 2024 bisa dipacu dan dicapai 100 persen. “Target yang dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, Inflasi, dan Angka Pengangguran,” tukas Sekda. (HAN)