SAH! Gita Ratnasari Tuuk Resmi Dilantik Anggota DPRD Bolmong
LOLAK, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar paripurna pelantikan pengisian kursi personil Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai PDI Perjuangan, Jumat (3/2/2023).
Aleg yang dilantik adalah Gita Ratnasari Tuuk, menggantikan Almarhum Mas’ud Lauma.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, berlangsung di Kantor DPRD Bolmong, sekira pukul 14.00 Wita.
Pelantikan juga dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, dan dihadiri Bupati Ir Limi Mokodompit MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmong Yanni Ronny Tuuk STh, para anggota DPRD, sejumlah pejabat teras Pemkab dan keluarga terdekat Aleg yang dilantik.
Diketahui, Gita Ratnasari Tuuk sendiri merupakan kader PDI Perjuangan yang sempat mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Saat itu, perolehan suara Gita menduduki posisi kedua di partai, setelah Almarhum Mas’ud Lauma.
Pada kesempatan itu, Welty menyampaikan, agenda paripurna sebagai tindaklanjut dari surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usulan pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong. Selain itu, sesuai juga dengan surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma, terhitung sejak meninggal dunia.
“Pelantikan ini sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada,” kata Welty.
Sementara itu, Bupati Ir Limi Mokodompit juga berharap, hadirnya Gita sebagai anggota baru DPRD Bolmong, akan menambah kemampuan kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai Pj Bupati, pihaknya berharap, Gita Tuuk bekerja sebaik-baiknya, professional, tertib, disiplin serta tentunya dapat mengawal segala aspirasi rakyat.
‘’banyak selamat kepada Ibu Ketua, semoga amanah dalam menjalankan tugas mengawal aspirasi rakyat di DPRD Bolmong,’’ kata Bupati.
Di sisi lain, Gita Ratnasari Tuuk usai dilantik mengaku, bersyukur atas rahmat Tuhan, sehingga dirinya bisa dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu, sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi yang pernah menjadi salah satu nominasi Kepala Desa termuda di Indonesia ini menambahkan, dengan bergabungnya sebagai anggota legislatif Bolmong, Ia berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stakeholder, dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.
“Dengan dilantiknya saya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah,” kata Ketua Repdem Bolmong ini
“Tidak banyak yang bisa sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, kedepan bisa membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggungjawab yang baru ini,” kunci Gita.
Diketahui, PAW ini juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022. Selain itu, surat Pj Bupati Bolmong nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023. (Hen)