Pengurusan AMDAL Minta Diperketat

 Pengurusan AMDAL Minta Diperketat

Irma Ginoga

Irma Ginoga

Kaidipang, Update24

Sejumlah masyarakat mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), agar memperketat pengurusan perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperketat. “Kami tentunya sangat mendukung gerak dan langkah Pemkab dalam mendatangkan investasi. Namun, pengurusannya perlu diperketat berbagai macam aturan termasuk AMDAL,” kata Saleh Ahmad, salah satu warga Kecamatan Bolangitang Barat.

 

Menurutnya, jika Pemkab akan mempermudah pengurusan AMDAL, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. “Apalagi masalah pertambangan, tentunya Pemkab jangan sembarangan memberikan rekomendasi, karena akan berbahaya kepada masyarakat,” kata Saleh.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Irma Ginoga menyampaikan, mekanisme perijinan bidang pertambangan dan usaha-usaha yang berdampak pada lingkungan, tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya, adalah ijin lingkungan yang kewenangannya tetap melekat pada Pemkab, sebagai salah satu dasar rekomendasi wilayah yang akan dikeluarkan bupati. “Cakupan izin lingkungan ini adalah AMDAL, yang setiap 6 bulan dokumennya harus dievaluasi kembali dan diperbarui,” ujar Irma.

 

Ditambahkannya, evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau perkembangan dampak yang diakibatkan kegiatan perusahaan terhadap lingkungan, seperti taraf pencemaran air, ekosistem dan lain-lain. “Untuk itu, kami mengimbau perusahaan-perusahaan yang bergerak pada usaha pengelolaan sumber daya mineral dan usaha lainnya yang berdampak pada lingkungan, harus memperbarui dokumen AMDAL dan ijin lingkungannya,” tambah Irma.

(RA)

Related post