Bupati dan Wabup Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi
BOLSEL, Update24 – Sebanyak 78 Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali dilantik dan diperpanjang masa jabatannya.
Diketahui, Bolsel terdapat 81 desa dan 3 desa diantaranya, masih dijabat oleh ASN yang ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) dan direncanakan akan dilakukan pemilihan antar waktu, setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Ketiga desa tersebut, adalah Desa Meyambanga, Salongo Timur dan Dumagin B.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para sangadi oleh Bupati H Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, berlangsung di Lapangan Futsal, kompleks perkantoran Panango, Rabu (17/2/2024).
Bupati pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan, merupakan tindaklanjut dari penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014, tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Sehingga, perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan 2 tahun lagi.
“Selamat kepada para Sangadi yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian, akan semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan mengabdi untuk desa. Karena perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” kata orang nomor satu di Bolsel ini.
Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Ariffin Olii, Forkopimda, Danpos TNI-AL, Ketua TP-PKK Ny Hj Selpian Kamaru-Manoppo, Sekda Marzanzius Arvan Ohy bersama para pejabat tinggi pratama Pemkab, para camat dan sangadi. (Hen/adve)