BOLSEL, Update24 – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 485 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK ini berlangsung di Lapangan Futsal, Kawasan Kantor Pemerintahan setempat, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (17/11/2025).
Diketahui, rincian penerima SK kali ini, terdiri dari 315 tenaga teknis, 131 guru dan 39 tenaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, Bupati Iskandar didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid, mengucapkan selamat kepada PPPK Paruh Waktu jajaran Pemkab Bolsel yang baru menerima SK pengangkatan.

Bupati Iskandar sendiri dalam arahannya menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu, diharapkan pelayanan masyarakat semakin efektif dan merata. Terutama di bidang teknis, pendidikan dan kesehatan,” kata Bupati.
Ia menegaskan, kontrak kerja berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Bupati juga menekankan Tiga prinsip yang harus dijalankan PPPK, yaitu profesionalisme, loyalitas dan disiplin.
“Jadikan status PPPK ini bukan sekadar kedudukan, tetapi sebagai tanggung jawab dan ladang pengabdian. Tunjukkan kinerja terbaik, tanamkan loyalitas kepada daerah, bangsa dan negara, serta jaga disiplin sebagai kunci keberhasilan,” tegas Bupati.

Diketahui, para PPPK yang baru dilantik ini akan bekerja selama 20 jam per minggu atau 4 jam per hari sesuai ketentuan jam kerja.
Hadir pada penyerahan SK, Wabup Deddy Abdul Hamid, Sekda M Arvan Ohy, para asisten sekda, staf ahli, pimpinan OPD dan seluruh camat. (Hen/Adve)









