Datangi BKN Pusat, Bupati-Wabup Nyatakan Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta ASN

oleh -7 Dilihat
oleh

BOLSEL, Update24 – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kunker tersebut, berkaitan dengan rencana penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolsel.

Rombongan Pemkab Bolsel inipun diterima langsung Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, didampingi para deputi, pejabat teknis yang membidangi pengembangan talenta dan karier ASN, termasuk Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.

Pertemuan ini berfokus pada kesiapan Pemkab Bolsel dalam mengimplementasikan sistem manajemen talenta di lingkup pemerintahan daerah.

Dalam pemaparannya, tim Pemkab Bolsel menjelaskan tahapan yang telah disiapkan, mulai dari pemetaan potensi, kompetensi ASN, perencanaan pengembangan kapasitas, hingga mekanisme penempatan pejabat berbasis kualifikasi dan kinerja.

Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dengan dukungan data dan rekam jejak, bukan semata pertimbangan administratif.

Pada kesempatan itu, Kepala BKN memberikan sejumlah catatan serta arahan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional. BKN juga menyatakan dukungan terhadap langkah Bolsel yang dinilai menunjukkan komitmen dalam membangun sistem karier ASN yang lebih terstruktur dan terukur.

Sementara itu, Bupati Iskandar menyatakan, manajemen talenta merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan di Bolsel. Dia menilai, pembaruan sistem kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi dapat bekerja lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

“Manajemen talenta bukan hanya soal aplikasi, tetapi cara pandang dalam mengelola SDM agar setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Bolsel, saat ini jumlah ASN di daerah tersebut mencapai 2.437 orang, terdiri atas 1.699 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Struktur jabatan mencakup 34 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 135 jabatan administrator, 104 jabatan pengawas, serta 1.749 jabatan fungsional tertentu.

“Dengan komposisi itulah, sehingga pemerintah daerah memandang perlunya sistem manajemen talenta yang mampu memetakan potensi, sekaligus menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi,” tambah Bupati.

Iskandar berharap, melalui pendampingan BKN, penerapan sistem ini dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi guna memastikan implementasi manajemen talenta ASN di Bolsel dapat terlaksana secara optimal.

Dalam agenda tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Bolsel, Asisten III Setda, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala bagian terkait. (Hen/Infotorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.