Dikbud Bolsel Sosialisasikan SE Bupati Soal Penguatan Pendidikan

oleh -8 Dilihat
oleh

BOLSEL, Update24 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100/343/V/2025/Sekr, tentang penguatan pendidikan karekater melalui pembiasaan satuan pendidikan.

Kegiatan yang dibuka Kepala Disdikbud Hj Rante Hattani diwakili Sekretaris Dinas Delfian Giputra Thanta, berlangsung di Lantai II, Kantor Disdikbud Bolsel, Rabu (4/6/2025).

Delfian mengatakan, SE tersebut merupakan tindaklanjut amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Merdeka.

Gerakan itu lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Asta Cita ke 4, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Gerakan ini bagian penting dari upaya menciptakan generasi yang berkarakter unggul, disiplin dan berdaya saing,” kata Delfian

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah mendukung penuh pelaksanaan gerakan ini sebagai bagian dari program penguatan pendidikan karakter secara nasional.

SE Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru, mengatur sejumlah kebiasaan yang harus diterapkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.

Salah satu poin penting dalam SE Bupati Bolsel, adalah 7 KAIH atau 7 kebiasaan anak Indonesia hebat: Tidur tepat waktu, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, dan kembali tidur tepat waktu.

Menurut Delfian, kolaborasi sangat penting dalam menyukseskan implementasi gerakan tesebut.

“Kami berharap, seluruh kepala satuan pendidikan dapat menyosialisasikan isi surat edaran ini kepada peserta didik, dan menjalin komunikasi aktif dengan orang tua murid dalam berbagai kesempatan,” kata Delfian yang didampingi Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dikdas Abdul Ahmad Pakaya.

Berikut Empat Poin yang diatur dalam SE Bupati tentang penguatan pendidikan karakter melalui kebiasaan satuan pendidikan:

  1. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), yaitu: tidur tepat waktu, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, dan kembali tidur tepat waktu.
  2. Pertemuan Pagi Ceria, dengan kegiatan seperti senam pagi minimal seminggu sekali, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, serta doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.
  3. Kegiatan ekstrakurikuler penguatan karakter, yang bertujuan mengasah keterampilan sosial dan nilai-nilai kebangsaan.
  4. Pembiasaan dan kerja sama antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.

(Hen/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.