DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian LKPJ Kada Tahun 2022
BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar paripurna tahap satu tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah tahun 2022, Rabu (29/3/2023).
Agenda ini berlangsung di ruang paripurna dan dibuka oleh Ketua DPRD Ir Arifin Olii, dihadiri Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi, anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD mengatakan, agenda ini wajib dilaksanakan sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Undang – undang tentang Pemerintah Daerah.
“Dalam Undang – Undang 23 tahun 2014 pasal 69 menyatakan, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolsel, karena sudah menunjukkan kerjasama yang baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Menurut Bupati, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban merupakan kewajiban setiap kepala daerah. “Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang terlihat dalam pelaksanaan rapat paripurna ini,” kata Bupati, sembari memberikan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah ikut bersumbangsih dalam pembangunan daerah. (Hen/adve)