DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II LKPj 2023, Sekaligus Tetapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

 DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II LKPj 2023, Sekaligus Tetapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua DPRD menandatangan berita acara penetapan Perda LKPj 2023 serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar paripurna Tahap II Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Kada) Tahun Anggaran 2023, Rabu (8/5/3034). Setelah paripurna penyampaian LKPj, agenda paripurna dilanjutkan dengan pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan turut dihadiri Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi bersama Wabup Deddy Abdul Hamid.

Pada paripurna LKPj, DPRD Bolsel melalui Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Fadli Tuliabu SH mengatakan, sejumlah rekomendasi telah disampaikan pada saat evaluasi dilakukan. Sehingga, diharapkan rekomendasi yang sudah disampaikan, dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif kedepannya.

“Seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian serta terkait dengan sejumlah program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Fadli.

Selanjutnya, saat penyampaian tanggapan, ketiga fraksi di DPRD Bolsel, diantaranya Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PAN), Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan serta Fraksi Gerakan Golkar, secara kompak menerima LKPj Kepala Daerah 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, ketiga fraksi ini tetap memberikan sejumlah catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel.

Disisi lain, pada agenda paripurna pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda, ketiga fraksi juga sepakat menerimanya.

Diketahui, paripurna tersebut dihadiri upla para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, ASN serta tamu undangan. (Hen/Adve)

Related post