BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar paripurna tahap II, Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii didampingi wakil ketua tersebut, berlangsung di ruang paripurna, Selasa (15/7/2025), dan dihadiri Bupati H Iskandar Kamaru SPt Msi.
Hadir pula seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat serta jajaran ASN Bolsel.
Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pembicaraan Tingkat II atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Diketahui, pada agenda rapat itu, ketiga fraksi DPRD Bolsel kompak menyatakan menerima Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan. Sementara itu, terkait dengan Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2025–2029, seluruh anggota DPRD juga menyatakan persetujuannya untuk disahkan.
Bupati Iskandar pada kesempatan itu menyampaikan, apresiasi yang tinggi serta terima kasih kepada DPRD Bolsel, karena telah bersinergi dan berkomitmen selama proses pembahasan, hingga penetapan kedua agenda penting ini.
“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan, RPJMD merupakan bagian dari regulasi daerah yang wajib ditetapkan enam bulan sebelum pelaksanaan. Ia pun mengapresiasi bahwa Bolsel telah berhasil menetapkannya dalam waktu empat bulan.
“RPJMD ini telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Diakhir sambutan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya cita-cita bersama.
“Mari kita curahkan hati, semangat gotong royong, dan kerja nyata untuk Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar Kamaru bersama ketiga pimpinan DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029. (Hen/*)