DPRD Bolsel Tetapkan Ranperda APBD TA 2024 Menjadi Perda
BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akhirnya resmi menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (7/11/2023).
Penetapan tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD tentang pembicaraan tingkat II atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Arifin Olii.
Paripurna ini turut dihadiri Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt MSi, bersama Wakil bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.
Bupati Iskandar dalam sambutannya mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Bolsel, yang hingga saat ini terus bersinergi dengan baik dengan pihak eksekutif dalam menopang jalannya berbagai program di daerah.
“Atas kemitraan yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga proses mulai dari awal penyampaian sampai ke tingkat pembahasan dan hari ini digelarnya paripurna penetapan dokumen APBD Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Iskandar Kamaru.
Di Tempat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zulkarnain Kamaru, menitip pesan, kiranya kedepan jajaran Pemkab Bolsel dapat memaksimalkan lagi seluruh potensi daerah yang nantinya akan bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, pada bidang kesehatan agar dapat dimaksimalkan lagi, terutama pada pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” kata Zulkarnain.
Sebelumnya, dalam penyampaian tanggapan tiga fraksi yang ada di DPRD setempat menerima dan menyetujui dokumen Ranperda APBD T.A 2024 Kabupaten Bolsel menjadi Perda.
Walaupun, dari masing-masing fraksi memberikan catatan kepada eksekutif terkait dengan pelaksanaan dan realisasi program anggaran yang beberapa bidang dinilai masih kurang maksimal dan perlu untuk didorong kembali.
Turut hadir dalam paripurna, Wakil Ketua DPRD Hartina Badu, dan seluruh anggota, pejabat teras Pemkab Bolsel, dan para ASN lingkup Pemkab Bolsel. (Hen/Adve)