KPU Bolsel Gelar Rakor Masalah Hukum pada Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024
BOLSEL, Update24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait potensi permasalahan hukum dalam penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (2/8/2024).
Rakor yang dibuka langsung Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi, didampingi dua komisioner Fijay Bumulo dan Liswan Lumali, dihadiri pula oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kegiatan inipun menghadirkan beberapa pemateri, diantaranya mantan Komisioner KPU Provinsi Sulut Julkifli Golonggom, Komisioner Bawaslu Bolsel dan akademisi.
Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi saat menyampaikan sambutan mengatakan, Rakor ini sangat penting, karena berkaitan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP) tingkat kecamatan dan ini erat kaitannya dengan tugas-tugas Badan Adhock KPU mulai dari PPK, PPS maupun Panwascam selaku pengawas.
“Jadi buat rekan-rekan PPK dan Panwascam, Rakor ini akan membahas terkait potensi-potensi temuan dilapangan disaat penyusunan DPS. Termasuk, bagaimana menyikapinya, baik dari PPK sendiri maupun pengawasan dari Panwascam sendiri,” kata Eskolan.
Lanjut Eskol, sesaui dengan jadwal tahapan, mulai 5 Agustus ini akan dimulai penetapan DPSHP tingkat kecamatan.
“Kami berharap, agar teman-teman PPK tidak alergi dengan Panwascam dan sering berkomunikasi terkait dengan proses DPSHP tingkat kecamatan,” tambah Eskol.
Senada dikatakan Komisioner KPU Bolsel lainnya, Fijay Bumulo. Menurutnya, penetapan daftar pemilih tingkat kecamatan ini, dibutuhkan kerjasama yang baik dari PPK dan Panwascam. Agar memberikan hasil yang baik dan tentunya akurat. Sebab, begitu banyak kendala yang dihadapi mulai dari proses Coklit hingga saat ini.
“Ya tentunya kami berharap, saran dan masukkan dari Pawanscam terkait dengan penetapan daftar pemilih, agar dapat ditindaklanjuti oleh PPK. Supaya, kerja-kerja dilapangan baik PPK dan Panwascam dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala lagi sampai ke tingkat kabupaten nanti,” tuturnya.
Diketahui, usai pembukaan dan penyampaian sambutan dari Ketua dan Anggota Komisioner KPU, Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh mantan Ketua KPU Provinsi Sulut, Julkifli Golonggom. (Hen/Infotorial)