Lewat Jubir Pemkab, Bupati Iskandar Apresiasi Demo Mahasiswa Soal PETI
BOLSEL, Update24 – Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), belum lama ini, mendapat tanggapan positif dari Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt MSi. Bupati bahkan mengapresiasinya, karena aksi seperti itu merupakan hal biasa dalam dinamika demokrasi. “Pak Bupati Iskandar tidak anti kritik, tidak anti aksi demo. Selama masih sesuai koridor yang ada, maka silahkan menyampaikan pendapat dimuka umum, karena itu sudah diatur dalam undang-undang,” jelas Bupati melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel, Andrika Hasan, Selasa (18/7/2023).
Meski demikian lanjut Andrika, Bupati tetap mengingatkan agar dalam menyuarakan pendapat didepan umum, harus tetap beretika, menjunjung nilai-nilai dan adab-adab kesopanan.
Selain itu katanya, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid juga menyampaikan permohonan maaf, karena tidak sempat menerima langsung aksi tersebut. “Sebab, diwaktu yang bersamaaan dengan aksi demo, pak Bupati dan pak Wabup sedang melakukan ziarah ke makam tokoh-tokoh pemekaran, dalam rangkaan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah. Agenda ziarah inipun diketahui, sudah ada dalam rangkaian peringatan ulang tahun daerah,” tutur Andrika.
Di sisi lain, terkait dengan Pertambangan Ilegal (PETI) di Bolsel, Andrika mengatakan, jauh hari sebelumnya Bupati dan Wabup juga sudah menerima laporan dari tokoh-tokoh masyarakat.
“Tapi ini bukan berarti Pemkab Bolsel melakukan pembiaran terhadap PETI. Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi, untuk menertibkan PETI. Bahkan, DLH Bolsel sudah beberapa kali melayangkan surat dan turun lapangan di beberapa lokasi PETI tersebut,” kata dia.
Menurutnya, Pihak legislatif pun tidak tinggal diam. Setelah masuk laporan dari masyarakat, DPRD Bolsel yang dikomandoi Ketua DPRD Ir Ariffin Olii bersama pemerintah kecamatan, turun melakukan sidak di lokasi PETI beberapa waktu lalu.
“Ini juga telah ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov lewat Dinas Kehutanan Provinsi,” terangnya.
Dia juga menambahkam, terdapat ada beberapa kriteria PETI, diantaranya kegiatan tambang tanpa ijin, penambangan di luar koordinat yang diizinkan, penambangan berizin eksplorasi tapi melakukan kegiatan produksi, penambangan sudah habis masa berlakunya (izin operasional habis). Sedangkan Pemkab Bolsel sendiri katanya, sampai hari ini terus konsisten berkoordinasi dengan Forkopimda dalam menciptakan keamanan di daerah ini.
Selain itu, Pemkab juga terus konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pendukung. “Misalnya, seperti diterbitkannya kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan ekosistem alam yang ada di Bolsel. Contohnya, Perbup Nomor 289 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binarean. Ada juga Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, di mana perda ini gencar disosialisasikan sebagai bentuk komitmen pemda terhadap kelestarian alam dan lingkungan,” jelasnya. (Hen)