Pecahkan Rekor di Sulut, RPJMD 2025-2029 Pemkab Bolsel Tuntas

oleh -21 Dilihat
oleh

BOLSEL, Update24 – Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 milik Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi dievaluasi oleh Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

Proses evaluasi RPJMD oleh Pemprov Sulut ini berlangsung di Aula Rapat Bappeda Provinsi Sulut, Senin (11/8/2025).

Seperti diketahui, Bolsel merupakan daerah pertama di Sulut melakukan evaluasi RPJMD 2025-2029. Hal ini merupakan prestasi gemilang Pemkab Bolsel, karena berhasil melampaui batas waktu sesuai Pasal 70 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yakni maksimal lima bulan setelah kepala daerah dilantik.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP, memaparkan langsung isi dokumen di hadapan tim evaluator. Dalam presentasinya, ia menekankan bahwa RPJMD ini disusun berlandaskan visi dan misi Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid untuk lima tahun ke depan.

Terdapat 10 program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan, yaitu:

  1. Peningkatan layanan infrastruktur dasar
  2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
  3. Peningkatan layanan kesehatan
  4. Digitalisasi pemerintahan, inovasi, dan IPTEK
  5. Peningkatan produktivitas dan inovasi produk pertanian serta perikanan
  6. Digitalisasi UMKM
  7. Penuntasan stunting
  8. Percepatan penurunan kemiskinan
  9. Pengelolaan sampah berkelanjutan
  10. Penguatan daya saing daerah

Selain itu, RPJMD 2025–2029 juga memuat 42 program janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yang akan diimplementasikan secara bertahap demi tercapainya target pembangunan.

“Tim evaluator dari provinsi telah memberikan sejumlah masukan penting yang akan segera kami tindaklanjuti. Hal ini untuk menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” aku Arvan.

Dalam evaluasi ini, Sekda Bolsel didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ichsan Utiah, Inspektur Kabupaten Ridel Paputungan, perwakilan perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD.

Dari pihak provinsi, hadir tim penyusun RPJMD Provinsi Sulut, staf khusus Gubernur, tenaga ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional ahli utama, serta tim pengendalian dan evaluasi Bappeda Sulut.

Pemprov Sulut sendiri memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyusunan dokumen ini. Setelah evaluasi, RPJMD Bolsel tinggal menunggu SK Gubernur sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.