Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama Terkait Koordinasi Antara APIP dengan APH

 Pemkab Bolsel Jalin Kerjasama Terkait Koordinasi Antara APIP dengan APH

PKS yang ditandatangani oleh Bupati, Kajari Kotamobagu dan Kapolres Bolsel.

BOLAANG UKI, Update24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar kerjasama tentang koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS). Agenda ini berlangsung di Lapangan Futsal depan Perkantoran Panango, Senin (13/2/2023).

Jelang penandatanganan PKS antara APIP dan APH.
Jelang penandatanganan PKS antara APIP dan APH.

Dari Pemkab sendiri, ditandatangani langsung Bupati H Iskandar Kamaru SPt Msi, sedangkan dari APH adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin A Khahar SH MH dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK SH.

Turut hadir pada penandatanganan PKS, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP, Asisten III Rikson Paputungan, para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), jajaran Kajari Kotamobagu serta Polres Bolsel.

Bupati menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan PKS.
Bupati menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan PKS.

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Bolsel Drs Ridel Paputungan mengatakan, PKS ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Polri, tentang koordinasi APIP  bersama APH. Hal itu berkaitan dengan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Tujuan PKS ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama antara para pihak, dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Ridel.

Dia menyebutkan, PKS ini juga bermanfaat sebagai pedoman operasional dari para pihak, untuk melakukan koordinasi. Para pihak yang terkait pada PKS ini katanya, terdiri dari Tiga instansi, diantaranya Pemkab Bolsel yang menunjuk Pelaksana Teknis PKS yaitu Inspektorat Daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk Pelaksana Teknis Kasie Intel, Kapolres Bolsel yang menunjuk Kasat Reskrim. “Mereka inilah yang terkait dalam penandatanganan PKS,” tambah Ridel.

Kajari menyampaikan sambutan usai penandatanganan PKS.
Kajari menyampaikan sambutan usai penandatanganan PKS.

Bupati  H Iskandar Kamaru SPt sendiri menyatakan, PKS ini berdasarkan dengan kerjasama antara Kemendagri dan Kejagung, kemudian  ditindaklanjut sampai ke tingkat daerah. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalisir adanya penyelewengan dana baik ditingkat daerah sampai ke desa. Selain itu, jika nantinya ada indikasi yang ditemukan, maka akan adanya koordinasi terlebih dahulu antara APIP dan APH, sebelum dilakukan pemeriksaan. “Bolsel kemungkinan adalah daerah pertama yang melakukan kerjasama dengan APH di Sulut,” singkat Bupati.  (Hen/Adve)

 

Related post