JAKARTA, Update24 — Prestasi gemilang kembali berhasil ditorehkan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di tingkat nasional. Kali ini, Tiga unsur kebudayaan daerah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025, oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketiga warisan budaya yang lolos penetapan tersebut yakni Pernikahan Adat Mongondow, Salamat dan Bahasa Bolango. Penetapan itu diumumkan secara resmo pada Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025. Kegiatan itupun berlangsung sejak 5 Oktober sampai dengan puncak pulaksanaan, Jumat 10 Oktober 2025, di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang ini merupakan tahap akhir dari proses panjang penilaian yang melibatkan berbagai tahapan seleksi dan verifikasi ketat oleh tim ahli warisan budaya Kementerian Kebudayaan RI. Mulai dari penilaian administrasi, verifikasi lapangan, hingga presentasi substansi oleh daerah, semuanya harus dilalui sebelum akhirnya dinyatakan layak menjadi bagian dari daftar resmi WBTB Indonesia.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolsel, Rante Hattani SPd MSi, dirinya merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian yang luar biasa ini. Keberhasilan ini katanya, merupakan hasil kerja sama berbagai pihak: mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, hingga masyarakat yang tetap menjaga dan melestarikan tradisi leluhur.
“Tahun ini benar-benar menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus berhasil ditetapkan di tingkat nasional. Ini adalah bukti bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya daerah mendapat pengakuan dari negara,” aku Rante.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Kebudayaan Bolsel turut hadir, di antaranya Maestro Budaya Bapak Abadi Yusuf SPd dan Murdiono Mokoginta MHum, bersama perwakilan Dikbud.
Kehadiran mereka mendapat dukungan langsung dari Ibu Bupati Bolaang Mongondow Selatan, yang memberikan apresiasi penuh atas perjuangan para pegiat budaya daerah.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam pesannya menyampaikan, bahwa keberhasilan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas jati diri masyarakat Bolsel yang kaya akan nilai budaya dan tradisi luhur.
“Penetepan tiga Budaya Bolsel dalam WBTB ini, merupakan wujud nyata dari keseriusan kita dalam menjaga dan melestarikan budaya,” ucapnya.
Ia juga berharap, pengakuan ini dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan budaya daerah sebagai aset pembangunan dan identitas bangsa.
“Kita tidak boleh berhenti di sini. Justru ini menjadi bahan bakar untuk semakin bersemangat dalam melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan Bolsel ke tingkat nasional bahkan internasional,” tutur Bupati.
Dengan penetapan tiga warisan budaya tersebut, Bolsel kini semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang aktif dan konsisten dalam pemajuan kebudayaan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kabid kebudayaan, Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi SE menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendokumentasian, dan penguatan kapasitas bagi pelaku budaya lokal.
“Kekayaan tradisi yang kita miliki, harus terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” harapnya.
Tak lupa Rizal berpesan, untuk terus menjaga kebersamaan dan kekompakan, dalam melestarikan budaya.
“Bermodalkan semangat kolaborasi serta kecintaan terhadap kebudayaan Bolsel, mari kita terus menjaga warisan masa lalu, agar menjadi identitas dan kebanggaan lokal yang kuat di masa depan,” pungkasnya. (Hen)