Surat Suara Untuk Pilwako Tiba di Kantor KPU Kotamobagu

 Surat Suara Untuk Pilwako Tiba di Kantor KPU Kotamobagu

Tumpukan surat suara yang baru tiba di Kantor KPU Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, Update24 – Sebanyak 94.631 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tahun 2024, telah sampai di Sekretariat KPU Kotamobagu, Selasa (22/10/2024).

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotamobagu, Ivan Tandayu, pihaknya langusung menjemput sekaligus mengawal langsung perjalanan 94.631 lembar surat suara mulai dari Pelabuhan Bitung sampai di gudang KPU Kotamobagu.

“Perjalanan dari Pelabuhan Bitung sampai di sini (gudang KPU Kotamobagu) terbilang lumayan lama. Karena kami harus singgah di beberapa tempat untuk menurunkan logistik serupa, terkait pilkada di tempat-tempat tersebut. Seperti di KPU  Manado dan KPU Bolmong,” kata Ivan Tandayu

Diketahui, surat suara yang dipesan oleh KPU Kotamobagu ke pihak penyedia, sebanyak 94.631 lembar. Jumlah tersebut didasarkan pada total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024, yang telah ditetapkan KPU Kotamobagu, ditambah 2 persen surat suara.

Adapun total DPT yang ditetapkan KPU Kotamobagu untuk Pilkada Serentak, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut maupun Pilwako pada 27 November 2024 nanti, sebanyak 90.298 pemilih.

Sedangkan total 94.631 lembar surat suara yang dikirim oleh penyedia barang ke KPU Kotamobagu, sudah termasuk pula 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Terpantau, proses penurunan 94 ribu lebih surat suara itu dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) KPU Kotamobagu. Petugas keamanan bahkan tidak mengizinkan siapapun yang tidak terkait dengan urusan logistik Pilwako, masuk ke dalam gudang KPU Kotamobagu.

“Total surat suara yang dikirim oleh penyedia sebanyak 94.631 lembar ini, sudah termasuk 2.000 lembar surat suara untuk PSU. Sedangkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut, kami menunggu proses distribusinya dari KPU Provinsi Sulut,” pungkas Ivan Tandayu. (***)

Related post