DPRD Bolsel Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 DPRD Bolsel Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Ketua DPRD menerima berita acara penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dari Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi.

 

BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar paripurna pembicaraan tingkat II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (11/6/2024).

Paripurna yang dilangsungkan di ruang Paripurna DPRD Bolsel ini, dihadiri langsung Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt Msi, seluruh Kepala OPD, para Camat, pejabat eselon III dan IV.

Paripurna ini diawali dengan laporan Ketua  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru SAg. Dalam kesempatan itu, Zulkarnain menyampaikan, Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023. “Namun, dalam evaluasi yang kami lakukan, terdapat beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dikemudian,” kata Zulkarnain.

 

Sementara itu, Bupati Iskandar menyampaikan, persetujuan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.

“Persetujuan tersebut juga menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD TA 2023, dapat diterima dan dipahami oleh DPRD, selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow  Selatan,” kata Bupati.

Lanjutnya, terhadap seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan Fraksi Fraksi di DPRD, akan dijadikan sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kedepannya. “Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar- benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.

Lanjut orang nomor satu di Bolsel ini, terkait beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, Bupati menyampaikan, akan menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut, untuk perbaikan  pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan komperhensif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Tindak lanjut rekomendasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk  lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan keuangan Daerah  dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” aku Bupati.

“Ucapan terima kasih dan  apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel, yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati Iskandar.

Hadir pula pada paripurna tersebut, Ketua dan Anggota DPRD, Staf Khusus Bupati, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bolsel. (Hen/Adve)

Related post