Peringati Hari Ibu, Wabup: Perempuan Punya Hak yang Sama Dengan Kaum Pria

 Peringati Hari Ibu, Wabup: Perempuan Punya Hak yang Sama Dengan Kaum Pria

Wabup memimpin peringatan Hari Ibu dan Apel Korpri, pagi tadi.

Bolaang Uki, Update24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar peringatan Hari Ibu Ke-93, Rabu (22/12-2021). Kegiatan yang berlangsung di kompleks perkantoran Panango, Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki ini, dirangkaikan dengan Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel di pimpin Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanziuz Arvan Ohy SSTP MAP, para asisten dan seluruh ASN lingkup Pemkab. Wabup pada kesempatan itu menyatakan, 22 Desember merupakan peringatan Hari Ibu ke 93.

Foto bersama usai peringatan Hari Ibu dan Apel Korpri.
Foto bersama usai peringatan Hari Ibu dan Apel Korpri.

“Tentu kita tahu bersama hari ini adalah momentum pergerakan perempuan Kongres perempuan pertama, jatuh pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta, dengan tema saat itu ‘memperjuangkan hak-hak perempuan’,” kata Wabup.

Orang nomor 2 di Bolsel ini juga menyampaikan selamat Hari Ibu. “Kepada semua kaum ibu dan perempuan di Daerah ini serta seluruh Nusantara tercinta, harus sabar dan harus sadar, bahwa kalian mempunyai akses dan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki sebagai makhluk sosial,” ucapnya.

Wabup juga berharap, lewat momentun ini, kaum ibu dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak dan kemajuan bagi perempuan. “Sehingga dengan itu akan mampu meningkatkan, mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya,” katanya.

Wabup menambahkan, perempuan yang disebut Ibu, merupakan guru pertama dan utama serta garda terdepan dalam sebuah keluarga. “Mari bapak-bapak menghargai kaum ibu begitu juga sebaliknya. Kita saling mempercayai. Pasti semua akan aman di dalam rumah tangga. Juga ibu berperan penting dalam anak-anaknya,” pungkasnya. (Hendra)

Related post