Pemkab Bolmong Raih Peringkat Pertama Pengelolaan DAK Fisik se Sulut

 Pemkab Bolmong Raih Peringkat Pertama Pengelolaan DAK Fisik se Sulut

Penghargaan yang diberikan untuk Pemkab Bolmong terkait pengelolaan DAK Fisik tahun 2022.

LOLAK, Update24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali mendapat penghargaan kategori kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terbaik untuk tahun anggaran 2022. Atas predikat tersebut, Pemkab Bolmong sendiri menjadi daerah peringkat pertama se Sulawesi Utara (Sulut), dalam pengelolaan DAK Fisik 2022.

“Kinerja penyaluran DAK Fisik hingga 31 Desember 2022,di  Pemkab Bolmong senilai sebesar 103.969.352.472, sedangkan yang terealisasi di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebesar 102.361.125.974 atau sekitar sekitat 98,45 persen,” aku Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), melalui Kepala Bidang perimbangan, pendataan dan pendaftaran Fajrah AMd, Kamis (16/2/2023).

Penyerahan penghargaan pengelolaan DAK Fisik.
Penyerahan penghargaan pengelolaan DAK Fisik.

Kepala BKD Pemkab Bolmong Seriyanto menyampaikan terima kasih atas petunjuk dan arahan serta dorongan dari Bupati Ir Limi Mokodompit MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM maupun dan para Asisten. “Terima kasih juga kepada bapak ibu Kepala Perangkat Daerah Pemkab Bolmong atas bantuan dan kerja keras bersama, sehingga Bolmong mendapatkan penghargaan ini,” ungkapnya.

Diketahui, pagu DAK fisik tersebut terdiri dari 17 sub bidang, DAK fisik tahun 2022 Pemkab Bolmong, diantaranya :

  1. Sub bidang SD
  2. Sub bidang SMP
  3. Sub bidang SKB
  4. Sub bidang Perpustakaan
  5. Sub bidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  6. Sub bidang Kefarmasian
  7. Sub bidang penguatan sistem kesehatan
  8. Sub bidang pengendalian penyakit
  9. Sub bidang keluarga berencana
  10. Sub bidang jalan
  11. Sub bidang air minum
  12. Sub bidang sanitasi
  13. Sub bidang irigasi (tematik pengembangan food estate xan sentra produksi pangan)
  14. Sub bidang perumahan dan pemukiman
  15. Sub bidang pertanian (tematik pengembangan food estate dan sentra produksi pangan)
  16. Sub bidang kelautan dan perikanan (tematik pengembangan food estate dan sentra produksi pangan)
  17. Sub bidang lingkungan hidup (tematik pengembangan food estate dan sentra produksi pangan).

(HAN)

Related post