SAH! 165 PPPK Guru di Bolsel Akhirnya Terima SK

 SAH! 165 PPPK Guru di Bolsel Akhirnya Terima SK

Bupati H Iskandar Kamaru SPt menyerahkan SK kepada salah satu guru PPPK Bolsel.

BOLSEL, Update24 – Sebanyak 165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran (TA) 2022, akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK). Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi sendiri menyerahkan langsung SK tersebut, di Lapangan Futsal komplek perkantoran Panango, Senin (29/5/2023).

Diketahui, kuota formasi guru PPPK untuk Bolsel sebanyak 212 jabatan dan yang terjaring berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) hanya 165 orang saja.

Perwakilan PPPK menandatangani berita acara penyerahan SK, yang disaksikan oleh Bupati, staf ahli, Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan disela-sela penyerahan SK.
Perwakilan PPPK menandatangani berita acara penyerahan SK, yang disaksikan oleh Bupati, staf ahli, Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan disela-sela penyerahan SK.

Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi ketika menyerahkan SK mengatakan harapannya, agar para guru yang baru saja menerima SK PPPK bisa lebih bersyukur. “Bersyukurlah kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, orang tua, keluarga, suami atau istri serta semua yang telah mendukung hingga sampai di titik ini. Sebab, proses untuk menjadi tenaga PPPK telah melalui tahapan yang panjang, mulai sejak perjuangan Pemkab mendapatkan kuota hingga usaha kalian dalam memenuhi persyaratan dan mengikuti tes,” kata Bupati.

Bupati Iskandar mengatakan, terkait gaji yang menjadi hak 165 tenaga pendidik jalur PPPK ini, sudah bisa diterima mulai bulan Juni 2023. Sehingga itu, diharapkan kata Bupati, para guru bisa menorehkan prestasi di kancah nasional hingga internasional dan mengharumkan nama daerah. “Bekerjalah dengan ketulusan demi kemajuan Bolaang Mongondow Selatan. Semoga dengan adanya kalian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini dapat meningkat,” tambah Bupati.

Bupati menyampaikan sambutan dihadapan  PPPK yang menerima SK.
Bupati menyampaikan sambutan dihadapan PPPK yang menerima SK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolsel, Rante Hattani SPd MSi mengaku, bersyukur dengan diserahkannya SK PPPK guru tersebut. “Semoga dengan diberikannya SK PPPK guru ini, akan mampu mengatasi segala kekurangan tenaga pengajar di sekolah,” kata Rante.

Soal gaji mereka kata Rante, sudah tertata dan akan langsung dibayarkan per 1 Juni 2023 ini. “Gaji mereka sudah ditata dan masa kerja mereka terhitung mulai 1 Juni 2023,” tandasnya. (Hen/*)

Related post