DPRD Bolsel Paripurnakan Dua Perda Sekaligus

 DPRD Bolsel Paripurnakan Dua Perda Sekaligus

Penyerahan berita acara ditetapkannya Dua Perda sekligus kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi.

BOLSEL, Update24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna tahap II penetapan Dua Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut diantaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel Tahun Anggaran (TA) 2022 serta Perda soal Pajak dan Retribusi Daerah. Paripurna inipun dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, di ruang paripurna, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu Arifin mengatakan, penetapan Perda ini sebelumnya sudah melalui proses pembahasan legislasi, selanjutnya DPRD menggelar  rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2022 serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Alhamdulillah setelah proses dan tahapan pembahasan Dua Ranperda diterima dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Bolsel, dan disahkan bersama-sama pada hari ini,” kata Arifin.

Suasana paripurna penetapan Dua Perda di Kantor DPRD.
Suasana paripurna penetapan Dua Perda di Kantor DPRD.

Arifin berharap, setelah ditetapkan, produk regulasi daerah tersebut, khususnya tentang pajak dan retribusi, bisa memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di daerah.  “Guna peningkatan sektor PAD untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.

Disisi lain, Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi dalam sambutannya, mengapresiasi pimpinan bersama anggota DPRD dan para pimpinan perangkat daerah  yang telah membahas Dua Ranperda, hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Perda ditetapkan tentu berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dari kemitraan yang terjalin baik ini. Alhamdulillah  semua proses berjalan sesuai mekanisme,” kata Bupati.

Ketua DPRD Ir Arifin Olii menandatangani berita acara ditetapkannya Dua Perda.
Ketua DPRD Ir Arifin Olii menandatangani berita acara ditetapkannya Dua Perda.

Bupati juga menginstruksikan, agar instansi teknis segera mensosialisasikan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Perda tentang pajak dan retribusi ini langsung disosialisasikan kepada masyarakat umum maupun stakeholder terkait khususnya para pemilik usaha di Bolsel,” kata bupati.

Terkait Perda APBD TA 2022, Bupati menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan khususnya terkait BPJS. Menurutnya, pemerintah daerah bertekad melakukan pembenahan jika terdapat kekurangan.

Bupati juga meminta kepada para pimpinan perangkat daerah tanggap dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, utamanya pada proyek pembangunan ataupun pelayanan publik.

“Mari kita tingkatkan lagi kinerja demi perkembangan daerah,” ujarnya.

Para Anggota DPRD Bolsel yang mengikuti paripurna penetapan Dua Perda sekaligus.
Para Anggota DPRD Bolsel yang mengikuti paripurna penetapan Dua Perda sekaligus.

Hadir pada paripurna, Wakil Ketua Salman Mokoagow bersama para Anggota DPRD Bolsel, unsur Forkopimda, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP MAP, para Asisten, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, camat serta sangadi. (Hen/Adve)

Related post